Tata cara dan syarat mencairkan dana JHT Jamsostek/BPJS TK untuk peserta yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau diberhentikan oleh perusahaan/pemberi kerja/bos atau majikan.
Bagi teman-teman yang baru saja mengalami nasib kurang bagus, yang terpaksa pekerjaannya harus ditinggalkan karena di-PHK oleh perusahaan. Baik itu dipecat karena melakukan kesalahan, atau diberhentikan
0 Response to "Tata Cara Klaim Uang JHT BPJS Ketenagakerjaan Untuk Karyawan PHK"
Post a Comment