Barru-Satuan Narkoba Kepolisian Resort Barru kembali membekuk terduga pelaku pengedaran narkoba berinisial A di sebuah rumah kos di Jalan Anggrek, Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru,Kabupaten Barru, Ahad (14/01/2018).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian Kapolres Barru memerintahkan Tim Satuan Narkoba untuk mengecek serta bergerak cepat menuju lokasi, terbukti menemukan sebuah tas coklat berisi 4 bungkus sabu ditas milik A, dan tak berkutik saat diamankan.
“Kami sudah amankan di Polres Barru untuk penyelidikan lebih lanjut”Tandasnya.


0 Response to "Polisi Grebek Kamar Kos di Barru, Temukan Tas Coklat Berisi Barang Haram"
Post a Comment