Hp Korbannya Dijual Lewat Medsos, Ini Dia Komplotan Maling Terciduk | INFO INDONESIA

adsterra

TS

Hp Korbannya Dijual Lewat Medsos, Ini Dia Komplotan Maling Terciduk

MAKASSAR — ‎Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Polrestabes Makassar yang di Pimpin Kasubnit 2 Jatanras Ipda Ahmad Syah Jamal berhasil meringkus tiga komplotan tersangka tindak pinada pencurian dan pemberatan (curat), ketiga warga Jalan Rajawali ini masing-masing bernama Fadil Rahmat alias Adil (18), Muh.Fitrah Ramadhan alias Fitrah (20), dan Andi Muh. Rafid alias Rafi (16).
Penagkapan terhadap ketiganya berdasarkan tiga laporan polisi dari Mapolsek Mamajang dan Mapolsek Ujung Pandang yang telampir ‎dengan Nomor Laporan Polisi LP/150/IV/Restabes Makassar/Sek Mamajang, pada tanggal 09 April 2018, LP/131/V/2018/Restabes Makassar/Sektor UP pada Hari Sabtu tanggal 19 Mei 2018, dan LP/138/IV/2018/Restabes Makassar/Sek Mamajang, pada tanggal 1 April 2018.
‎Tiga laporan yang terlampir tersebut, setelah diterima oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar, selanjutnya Tim Jatanras turun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut diperoleh informasi, pada Sabtu malam (2/6/2018), sekira pukul 21.00 Wita. Disebutkan mengenai keberadaan ke tiga orang komplotan tersangka tersebut yang tengah berada di Jalan Nuri tepatnya di Kompleks Rusunawa.
Tak butuh waktu lama Tim Jatanras langsung bergerak kelokasi yang dimaksud, setibanya lebih dulu memblokade lokasi. Alhasil, ketiga tersangka betul saja berada di Komples Rusunawa. Dia ketiganya langsung diciduk. Selain mengamankan ketiganya turut pula diamankan barang bukti berupa jaket warna biru milik korbannya. Selanjutnya ketiga tersangka digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Resort Besar (Kapolrestabes), Makassar Kombes Pol Irwan Anwar yang dikonfirmasi membenarkan tiga komplotan maling tersebut berhasil diamankan Tim Jatanras. Kata Kapolrestabes ketiga tersangka diringkus saat Tim Jatanras berhasil melacak persembunyian ketiganya.
“Kami turunkan Tim Jatanras melakukan penyelidikan tehadap komplotan ketiga maling tersebut. Dari hasil penyelidikan. Diketahui tersangka tengah bersembunyi di Kompleks Rusunawa Jalan Nuri, ketiganya pun berhasil diringkus. Selain mengamankan ketiganya turut pula diamankan barang bukti berupa jaket milik korban,” jelas Kombes Pol Irwan Anwar.
Menurut perwira tiga bunga melati dipundaknya ini, ketiga komplotan pelaku setelah di introgasi mengakui perbuatannya bahwa mereka melancarkan aksinya berdasarkan laporan korbannya yang telah melapor di Mapolsek Mamajang dan Mapolsek Ujung Pandang.
“Ada lima titik lokasi ‎disebutkan ketiga tersangka ini. Dari lima titik lokasi tersebut tersangka berhasil menjarah barang korbannya berupa barang elektornik. Selanjutnya barang yang dijarah tersebut ada yang dijual ke penadahnya yang telah kami kantongi identitasnya dan ada pula di jual lewat media sosial, (medsos),” beber Kombes Pol Irwan Anwar‎, Senin (4/6/2018)
‎Dia merinci lima titik lokasi aksi ketiga tersangka yakni di Jalan Kakak Tua tepatnya di Samping SMU UMI didepan aptik pada bulan Mei 2018, dilokasi ini tersangka Fitrah bersama Adil menjarah sebuah tas berisi Laptop merk Toshiba warna hitam selanjutnya barang dijarah itu ‎dijual ke penadanya bernama Azis seharga Rp 800 ribu.
Aksi‎ selanjutnya di Jalan Lanto Dg Pasewang tepatnya disamping Hotel Sahid pada bula April 2018, dilokasi ini tersangka Fitrah dan Adil menjarah tas korbannya yang digantung di motor korban berisi Gawai merk Samsung J2 Prime warna Gold.
Selanjutnya tersangka Fitrah dan Rafi beraksi di Jalan Penghibur tepatnya di A Pantai Losari, di lokasi ini tersangka menjarah tas korbannya berisi notebook merk Acer warna silver,aksi kejadian ini pada bulan Mei 2018.
Kemudian tersangka Fitrah bersama Aidil beraksi pada bulan Maret 2018 lalu di Jalan Kumala, dilokasi ini kedua tersangka menjarah ‎Gawai merk Samsung S8+ warna hitam, selanjutnya barang yang dijarah ini dijual lewat media sosial seharga Rp 1,8 juta.
Terakhir tersangka Fitrah dan Rafi beraksi di Jalan Bawakaraeng tepatnya di parkiran Hotel M Beautiq, dilokasi ini kedua tersangka menjarah sebuah tas berisi Samsung Tab 4,kemudian barang yang Dijarah ini dijual lewat media sosial (medsos), seharga Rp 200 ribu. 
Sumber Beritasatu.com
Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjuna Sakti

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hp Korbannya Dijual Lewat Medsos, Ini Dia Komplotan Maling Terciduk"

Post a Comment

btc