Memahami 4 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam | INFO INDONESIA

adsterra

TS

Memahami 4 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam







Sesuai dengan bahan kriteria dan bahan pengajar, guru harus memiliki kualifikasi kompetensi tertentu sesuai dengan bidang tugas dan akhirnya dapat menghasilkan lulusaan yang bermutu. Adapun kualifikasi kompetensi guru yang harus dimiliki berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) RI No.19 tahun 2005 adalah sebagai berikut:


1. Kompetensi Pedagogik


Kompetensi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Memahami 4 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam "

Post a Comment

btc