Pengertian Tindak Pidana Menurut Para Ahli - Istilah Tindak Pidana merupakan terjemahan dari “strafbaarfeit”, di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak terdapat penjelasan mengenai apa sebenarnya yang dimaksud dengan strafbaarfeit itu sendiri. Biasanya Tindak Pidana disinonimkan dengan delik, yang berasal dari bahasa latin yakni kata delictum.
Dalam Kamus Besar
0 Response to "Pengertian Tindak Pidana Menurut Para Ahli"
Post a Comment